Bandarlampung Masuk Zona Merah, Fahrizal: Kita Tidak Mengharapkan PSBB

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum ada rencana menyiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov bersama Polda dan Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya menurunkan status zona merah tersebut kembali ke zona hijau.

“Kita tidak mengharapkan itu (PSBB) karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit supaya tidak harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal di Ruang Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  Tim Gate Ball Lampung Bertanding Pada PORNAS KORPRI XVI, Rebutkan Posisi Runner Up

Pemprov juga belum melakukan kajian terkait penerapan PSBB jika ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.

“Kita tidak berpikir ke situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri, TNI, Kesehatan dan semua pihak sudah satu visi untuk berkoordinasi. Kita akan lakukan evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot Bandarlampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan disanksi sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Tinjau Lokasi Pembenihan Ikan Di BBIS Purbolinggo

“KUHP itu mengatur, sudah ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi lokal,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB