Bandarlampung Masuk Zona Merah, Fahrizal: Kita Tidak Mengharapkan PSBB

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum ada rencana menyiapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandarlampung sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov bersama Polda dan Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya menurunkan status zona merah tersebut kembali ke zona hijau.

“Kita tidak mengharapkan itu (PSBB) karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit supaya tidak harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal di Ruang Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga :  Gubernur Arinal Perjuangkan Masalah Perbedaan Bea Masuk Ekspor dan Siap Melaporkannya Ke Pusat

Pemprov juga belum melakukan kajian terkait penerapan PSBB jika ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.

“Kita tidak berpikir ke situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri, TNI, Kesehatan dan semua pihak sudah satu visi untuk berkoordinasi. Kita akan lakukan evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, agar Pemkot Bandarlampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan tersebut, akan disanksi sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  Pemprov Terapkan Digitalisasi Pembayaran Gunakan QRIS

“KUHP itu mengatur, sudah ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi lokal,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru