Awasi Pembangunan di Lampung, LPPPL Mulai Gerak Bersama KPK-Kejagung dan Polri

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), M. Alzier Dianis Thabranie, memastikan telah bergerak dan rencananya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Polri, untuk mengawasi serta menyelesaikan permasalahan korupsi di Bumi Ruwa Jurai.

“Sudah bergerak. Tinggal menunggu deklarasi pada waktu yang tepat. Bekerjasama dalam menyelesaikan korupsi di Lampung bersama KPK RI, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Polri dan lainnya,” kata Alzier, Senin (10/2/2020).

Lahirnya LPPPL, kata Alzier, untuk menekan dan mengurangi masalah-masalah tindak pidana korupsi di Lampung secara keseluruhan. Baik tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Soal Teropong Bintang, Arinal Buang Peluang Emas

Misalnya, lanjut dia, di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, tengah membumingkan URC (Unit Reaksi Cepat) untuk kecepatan penanganan perbaikan jalan rusak.

Menurutnya, penggunaan anggaran melalui URC perlu dilakukan pengawasan. Sebab, jangan sampai justru menjadi ladang korupsi berjamaah. Misalkan, perbaikan jalan rusak ataupun berlubang.

“Nah, satuan yang bakal digunakan dalam pelaporan penggunaan anggaran apa? Harus jelas. Jangan sampai lubang hanya dua biji, kecil pula, tapi karena lokasinya jarak sepanjang 100 meter, asal main klaim yang diperbaiki 100 meter. Padahal cuma buat nutupin dua lobang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggaran Pemprov Defisit, Program Bosda SMA/SMK Terancam Dipangkas

Karena itu, ia mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Masyarakat bisa mengadukan persoalan dugaan korupsi ke kami untuk diteruskan ke aparatur hukum. Insya allah dengan adanya kebersamaan ini, bisa mengurangi tingkat korupsi di Lampung,” tutur Alzier. (Tim)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru