Arinal Tandatangani MOU KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sudang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (6/8).

Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Jajaran Forkopimda Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Setda Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Di dalam rapat, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang telah membahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Program Pembangunan Daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Resmikan Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu

Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, menyepakati asumsi makro Provinsi Lampung tahun 2021 yaitu:

– Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar 2,5% – 3,5%
– Laju Inflasi yang dipertahankan di tingkat 2% – 4%
– Pendapatan per kapita penduduk sebesar 41 juta – 64 juta
– Tingkat pengangguran terbuka pada level 4% – 4,5%
– Persentase penduduk miskin pada 12,4% – 12,76%
– Indeks Pembangunan Manusia pada angka 69,69 – 70
– Indeks GINI pada kisaran 0,310 – 0,334
– Nilai Tukar Petani pada angka 101 – 102
– Pertumbuhan Pendapatan Hasil Daerah pada 12,62 %
– Kondisi jalan yang menjadi prioritas Provinsi Lampung 70,69% – 74 % dalam kondisi mantap

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi II DPR-RI Di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Pembangunan di Lampung

Meskipun di tahun 2021 Provinsi Lampung dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19, tetapi atas semangat dan kerja keras Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur Arinal optimis bahwa Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan Visi Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud.

“Hal ini terbukti dengan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung terbaik di tingkat Sumatera, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPS,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Di sela rapat juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MOU) tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru