Arinal Periksa Kendaraan Dinas

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat,” kata Arinal pada Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck. “Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa kita sebagai aparatur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita, jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita. Mulai dari sekarang, kita harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan kita dalam memelihara kendaraan kita. Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  KPU Tuba Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Serentak 2024

Lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pengelolaan milik daerah ini harus berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, tranparansi, dan efisiensi, serta akuntabilitas kepastian nilai. “Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas. “Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggungjawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas,” harap Gubernur Arinal.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Meydiandra menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan. “pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Gelar Ramah Tamah dengan Gubernur dan Wagub Lampung

Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing satker untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan, pembayaran pajak. “Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing satker,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal melakukan peninjauan kendaraan beberapa OPD, diantaranya Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum, Biro Perlengkapan, Biro Organisasi, Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Umum, Brio Kessos, Biro Perekonomian, Biro Perlengkapan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Diskominfo, Inspektorat, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Staf Ahli. Serta memeriksa kendaraan bus pegawai Pemprov Lampung. (rls/man)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru