Arinal Minta Bus Pengangkut Pegawai Pemprov Diperbaiki

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2019 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Biro Aset dan Perlengkapan untuk memperbaiki bus pengangkut Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasalnya dirinya menilai bus tersebut sudah tidak layak digunakan.

“Bus ini sudah tidak layak digunakan,” kata dia saat apel kendaraan dinas di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).

Saat berbincang dengan supir bus, Arinal menanyakan kondisi mesin bus dan rem, namun yang menjadi keluhan supir hanya bodinya saja. “Kalau mesinnya sih ga ada masalah, jadi kalau bisa kita ganti aja bodinya, bisa kan, ” kata Arinal kepala PLT Karo Aset dan Perlengkapan.

Baca Juga :  Yanuar: SDM RSUDAM Harus Dievaluasi

Sementara, Plt Karo Aset dan Perlengkapan Meydiandra mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah gubernur lampung tersebut.

“Nanti kita periksa dulu semuanya dari mesin, rem dan bodi, kalau cuma bodi masalahnya nanti kita perbaiki, ” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Sekdakab Tuba Pimpin Upacara Hari Santri Nasional di Ponpes Darul Ishlah

Diketahui selama lima hari Pemprov Lampung akan memeriksa 633 unit kendaraan 58 eselon II dan 233 eselon III sisanya kendaraan operasional khusus seperti ambulans, bus dan lainnya untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak, perawatan kendaraan seperti oli, dan kebersihan interior dan eksterior kendaraan. (man)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB