Arinal Djunaidi Tekankan Pengembangan ASN Profesional Untuk Kinerja Pelayanan Cepat, Akurat, dan Efisien

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Tantangan birokrasi pemerintah saat ini adalah kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan respon terhadap beraneka ragam perubahan yang terjadi dalam masyarakat daerah, regional, bahkan pada tingkat global.

Birokrasi pemerintah dituntut mampu melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan kewenangan/pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik 65 Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Kamis (16/6).

Gubernur selanjutnya menggarisbawahi pentingnya inovasi dan menata ulang layanan pemerintah yang memungkinkan masyarakat menggunakan produk teknologi dengan otonomi yang lebih besar.

Seorang pemimpin, kata Gubernur, harus menguasai teknologi, mengikuti tuntutan dan perubahan zaman, dan tetap harus turun langsung dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal dan Ibu Riana Lakukan Grand Opening Lamban Batik Lampung

“Pimpinan dan Staf tidak boleh terpisah. Dalam perjalanan kita menjalankan tugas, tidak bisa berjalan sendiri, koordinasi dan komunikasi itu kuncinya. Kedepankan kebutuhan masyarakat,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama untuk senantiasa mencermati dinamika dan pengembangan ASN menjadi kaum profesional yang cerdas, dalam mewujudkan Smart ASN melalui adaptasi terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.

Selain itu, Gubernur meminta kepada seluruh ASN agar mempertahankan Penghargaan Terbaik dalam Tata Kelola Anggaran.

Baca Juga :  Dikelola Pihak Ketiga, Ada Indikasi PAD Bocor

“Saya ingatkan, kita sudah diberi penghargaan terbaik dalam tata kelola anggaran, terkait dengan program, lalu penyalurannya lalu pada akhir tahun anggaran 2021, realisasinya 99 persen. Saya minta supaya ini dipertahankan, karena disitulah anda menunjukkan ASN yang profesional,” ujar Gubernur Arinal.

Di akhir, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang baru saja dilantik.

“Selalu jaga integritas, hindari KKN, dan jadilah seorang pemimpin yang menjadi figur sebagai teladan, dalam tataran didepan memberikan teladan atau Ing Ngarso Sung Tuladha. Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan,” pungkas Gubernur Arinal.

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB