BANDARLAMPUNG,SB – Lambatnya penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung harus segera dilakukan evaluasi oleh gubernur. Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung Yusdianto, Kamis (25/7/2019).
“Kalau ada dinas yang lambat menyerap anggaran harusnya gubernur sebagai pimpinan segera melakukan evaluasi,” kata dia.
Lanjutnya, dalam mengambil kebijakan DKP Lampung tidak boleh lama untuk segera melakukan pembangunan dengan anggaran yang ada. “Tidak boleh juga DKP mikirnya lama dan harus segera merealisasikan, nah jadi DPRD harus lapor ke gubernur bahwa DKP lamban, ” ungkapnya.
Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Lampung bersama DKP membahas lambatnya dinas tersebut melakukan penyerapan anggaran APBD Murni 2019.
“Dari 4 satker yang kita undang RDP hari ini, ternyata kinerja DKP paling buruk. Hal ini sangat jauh dibandingkan dengan satker lainnya seperti Dinas Pariwisata yang mampu menyerap APBD murni di triwulan kedua sebesar 40-50 persen,” kata dia.
Joko Santoso mengatakan DKP Lampung melakukan penyerapan APBD murni tahun 2019 sebesar 11 persen dari total anggaran mencapai Rp 59 miliar.
“Alasan mereka (DKP, red) karena cucuk cabutnya pimpinan, tapi bagi kami hal tersebut bukan alasan dalam melakukan peningkatan kinerja,” pungkasnya. (man)