Apriliati : Tidak Perlu Ada Tim Hukum

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2019 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membentuk tim hukun, dinilai anggota DPRD Lampung sebagai hal tidak perlu. Pasalnya tugas para tim hukum tersebut akanntumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Biro hukum salah satu OPD kepala satuan kerja di Lampung sudah ada tupoksinya. misalnya mewakili pemerintah jika digugat. Jadi sudah ada bagian hukum dan ga perlu – perlu amat dibentuk tim advokasi itu,”kata anggota DPRD Lampung, Aprilliati, Rabu (11/9).

Baca Juga :  45 Finalis Putri Indonesia 2023 Kunjungi Destinasi Wisata di Provinsi Lampung

“Mereka (Biro Hukum) sudah digaji negara berdasarkan APBD yang sesuai dengan pangkat, golongan dan tunjangan kinerja. Kalau misalnya pembentukan 10 anggota tim hukum ini kasarnya ngomong pak gubernur diproteksi oleh tim hukum tersebut,”ungkapnya.

Menurut dia, semestinya gubernur Lampung tidak hanya membentuk tim hukum saja untuk membantu dalam memberi masukan di setiap kebijakannya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Rapat Percepatan Implementasi Program Kartu Petani Berjaya

Akan tetapi, kata dia, alangkah baiknya, semua bidang memiliki timnya masing-masing, mengingat mereka dikabarkan tidak digaji oleh pemprov Lampung sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Sebab, dia memastikan, tidak adanya alokasi anggaran di APBD-P untuk tim hukum tersebut.

“Menurut saya tim Pak gubernur jangan hanya tim hukum saja. Mungkin bisa disebut dengan tim 13 yang membidangi semua bidang,”ungkapnya.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru