Apriliati : Tidak Perlu Ada Tim Hukum

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2019 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membentuk tim hukun, dinilai anggota DPRD Lampung sebagai hal tidak perlu. Pasalnya tugas para tim hukum tersebut akanntumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Biro hukum salah satu OPD kepala satuan kerja di Lampung sudah ada tupoksinya. misalnya mewakili pemerintah jika digugat. Jadi sudah ada bagian hukum dan ga perlu – perlu amat dibentuk tim advokasi itu,”kata anggota DPRD Lampung, Aprilliati, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Ajakan Nunik Soal Laporan SPT Diapresiasi Kakanwil DJP

“Mereka (Biro Hukum) sudah digaji negara berdasarkan APBD yang sesuai dengan pangkat, golongan dan tunjangan kinerja. Kalau misalnya pembentukan 10 anggota tim hukum ini kasarnya ngomong pak gubernur diproteksi oleh tim hukum tersebut,”ungkapnya.

Menurut dia, semestinya gubernur Lampung tidak hanya membentuk tim hukum saja untuk membantu dalam memberi masukan di setiap kebijakannya.

Baca Juga :  Ditengah Pendemi Covid-19, Arinal Optimis Pertumbuhan Ekonomi Lampung Akan Tumbuh

Akan tetapi, kata dia, alangkah baiknya, semua bidang memiliki timnya masing-masing, mengingat mereka dikabarkan tidak digaji oleh pemprov Lampung sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Sebab, dia memastikan, tidak adanya alokasi anggaran di APBD-P untuk tim hukum tersebut.

“Menurut saya tim Pak gubernur jangan hanya tim hukum saja. Mungkin bisa disebut dengan tim 13 yang membidangi semua bidang,”ungkapnya.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru