Aniaya Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tahan Kades Mada Jaya

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus Dugaan penganiaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial NA, Kades Mada Jaya menjadi tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

Kades Mada jaya dijemput oleh Polisi dikediamannya pada hari rabu malam kamis (28/08).

Pada saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, dijelaskan bahwa NA dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 Tahun 2014. Jum’at (30/08/2019)

“Tesangka melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 10 sampai 15 tahun penjara,” ungkap Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi., S.T., MH

Sebelumnya, Oknum Kades Mada Jaya Dilaporkan oleh Warganya terkait dugaan Penganiayaan anak dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-592/VIII/2019/PLD LPG/ Res Pesawaran pada tanggal 13 Agustus 2019. (Suprihadi)

Berita Terkait

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:41 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru