Aniaya Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tahan Kades Mada Jaya

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus Dugaan penganiaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial NA, Kades Mada Jaya menjadi tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

Kades Mada jaya dijemput oleh Polisi dikediamannya pada hari rabu malam kamis (28/08).

Pada saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, dijelaskan bahwa NA dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 Tahun 2014. Jum’at (30/08/2019)

“Tesangka melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 10 sampai 15 tahun penjara,” ungkap Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi., S.T., MH

Sebelumnya, Oknum Kades Mada Jaya Dilaporkan oleh Warganya terkait dugaan Penganiayaan anak dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-592/VIII/2019/PLD LPG/ Res Pesawaran pada tanggal 13 Agustus 2019. (Suprihadi)

Berita Terkait

Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak
Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah
MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan
Bupati Nanda Indira Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Pesawaran dan Brigif 4 Marinir/BS untuk Pembangunan Daerah
Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat
Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sinergi Puskesmas dan Polsek Kedondong Bagikan Masker, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Krakatau
Kuasa Hukum Sapri Angkat Bicara Terkait Tuduhan serobot Tanah Oleh Petrus ‎

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:08 WIB

Pilih dengan Hati Nurani! Pemdes Pasar Baru Gelar Pemilihan Anggota BPD Serentak

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Rupawan 2026: Pemuda Pesawaran Berkumpul, Berdiskusi, dan Bergerak untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

MTs Mathla’ul Anwar Kedondong Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

Selasa, 8 September 2026 - 11:37 WIB

Peduli Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Puskesmas dan PK KNPI Padang Cermin Bagikan Masker kepada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 05:48 WIB

Prajurit Kima Brigif 4 Mar/BS Bagikan Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Anak Gunung Krakatau

Berita Terbaru