Aniaya Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tahan Kades Mada Jaya

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus Dugaan penganiaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial NA, Kades Mada Jaya menjadi tersangka setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

Kades Mada jaya dijemput oleh Polisi dikediamannya pada hari rabu malam kamis (28/08).

Pada saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, dijelaskan bahwa NA dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 Tahun 2014. Jum’at (30/08/2019)

“Tesangka melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 10 sampai 15 tahun penjara,” ungkap Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi., S.T., MH

Sebelumnya, Oknum Kades Mada Jaya Dilaporkan oleh Warganya terkait dugaan Penganiayaan anak dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-592/VIII/2019/PLD LPG/ Res Pesawaran pada tanggal 13 Agustus 2019. (Suprihadi)

Berita Terkait

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah
Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:09 WIB

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terbaru