Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Di tengah derasnya arus informasi digital, justru langkah menjaga keterbukaan publik di Lampung tersandung hal sepele: anggaran rekrutmen komisioner Komisi Informasi (KI) dan KPID tidak disiapkan.

Ketiadaan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar serius menjaga hak masyarakat atas informasi dan ruang penyiaran yang sehat, atau sekadar menjalankan rutinitas birokrasi tanpa ruh?

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Miswan Rodi, mengaku kaget setelah mengetahui fakta itu. Menurutnya, Diskominfo TIK tidak pernah mengusulkan anggaran rekrutmen dalam RAPBD Perubahan 2025 yang baru disahkan.

“Kami baru tahu setelah ramai diberitakan media. Ternyata masa jabatan komisioner KI dan KPID diperpanjang. Dalam RAPBD Perubahan kemarin, anggaran yang ada hanya untuk gaji, bukan untuk rekrutmen baru,” tegas Miswan, Selasa (26/8/2025).

Kasus ini bukan hal sepele. Jawa Barat pernah menghadapi persoalan serupa hingga bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK jelas: perpanjangan masa jabatan komisioner ditolak, rekrutmen baru wajib dilakukan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga tegas: perpanjangan jabatan hanya bisa maksimal sembilan bulan, itupun karena kondisi darurat. Namun di Lampung, celah ini seolah dijadikan pembenaran tanpa langkah konkret.

Miswan bahkan menuding Diskominfo tidak memahami tupoksi dalam urusan strategis ini.

“Kalau anggaran gaji ada, tapi rekrutmennya tidak disiapkan, artinya soal kemauan. Bisa jadi memang tidak peduli, atau abai. Dan ini bisa jadi preseden buruk bagi pemerintahan Mirza–Jihan,” ujarnya dengan nada keras.

DPRD memastikan akan mengawal penuh proses rekrutmen agar tidak dianggap sepele. Karena tanpa KI dan KPID yang kuat, keterbukaan informasi bisa kehilangan makna, dan publik dibiarkan berada dalam ruang informasi yang gelap.

Kini, pertanyaan mengemuka: apakah Pemprov Lampung berani memperbaiki kelalaian ini, atau membiarkan publik terus menunggu dalam ketidakpastian?

Berita Terkait

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil
Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan
Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS
Pisah Sambut Kajari Lamtim
Upacara Hardiknas 2026, Sekda Lamtim Tekankan Pendidikan Bermutu
232 Calon Haji Kloter 14 Lampung Timur Diberangkatkan
Pemkab Lamtim Gandeng BNN Perangi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dianggap Boros, HIPMI Lamtim Tegaskan Festival HUT Dorong Ekonomi Pedagang Kecil

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB