Angga Satria Pratama, DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2020 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SB) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Balai Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama mengatakan, Sosialisasi ini adalah program baru dari DPRD Provinsi Lampung untuk mensosialisasikan semua program-program Peraturan Daerah yang dibuat oleh Gubernur dan DPRD, Sabtu (25/01/2020).

“Minimal satu bulan sekali Dewan turun mensosialisasikan tentang Perda ini, contoh seperti Perda Narkoba ini, banyak sekali masyarakat tidak tahu bahwa kita ini sedang “Darurat Narkoba”, saat ini kita nomor tiga didunia yang paling banyak kasus narkobanya dan perda ini dibuat agar Lampung ini tidak menjadi Gembong Narkoba,” Ucap Angga.

Angga menyampaikan mengapa dirinya memilih Untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Narokoba di Wilayah Pesawaran.

“Pertama adalah masalah kegentingan, karena ada salah satu wilayah di Kabupaten Pesawaran termasuk salah satu pusat peredaran narkoba terbesar di Lampung, makanya kita melalui sosialisasi ini akan diadakan perdesa yang dimulai dari Desa Cimanuk,” Katanya.

Angga berharap Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat sadar akan bahaya Narkoba.

“Agar masyarakat yang datang kesini sadar akan bahaya narkoba tersebut, dan keluar dari acara ini mereka tau bahwa pemerintah itu sudah memfasilitasi berbagai macam program-program untuk masyarakat agar bencana narkoba bisa tertalangi,” harap Angga.

Angga berpesan kepada Masyarakat agar menjauhi Narkoba.

“Pesan saya jauhi narkoba, karena sekali masuk narkoba itu seperti lingkaran setan, susah untuk keluar. Cari kegiatan positif, Cari lingkungan positif agar bangsa ini bisa menjadi bangsa yang baik,” Pesannya.

Hadir sebagai pembicara Pengurus DPP Granat Nasional Joko, dan Dekter Lapas Narkoba dr. Dini dari Way Hui.

“Saya bersama Mas Joko pengurus DPP Granat Nasional dan Dokter Lapas Narkoba dr. Dini dari Way Hui, mereka adalah pembicara yang kompeten agar manfaatnya bisa meluas ke masyarakat,” ungkap Angga.

Ditempat yang sama, Khairullah Kepala Desa Cimanuk Mengucapkan terimakasih atas diadakannya Sosialisasi ini.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih dan semoga dengan adanya program Sosialisasi ini Masyarakat Desa Cimanuk bisa terhindar dari bahaya Narkoba,” Ucapnya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian bingkisan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama kepada Perwakilan masyarakat yang mengajukan pertanyaan. (Suprihadi)

Berita Terkait

Jamhari Pimpin DPC KWRI Pringsewu, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Independen
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
MIN 1 Pesawaran Gelar Kajian Fikih, Bahas Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi
Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba
Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:12 WIB

Jamhari Pimpin DPC KWRI Pringsewu, Tegaskan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Independen

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:56 WIB

Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:31 WIB

MIN 1 Pesawaran Gelar Kajian Fikih, Bahas Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pemerintah kecamatan Menggala Timur gelar donor darah bersama PMI Kabupaten Tuba

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Berita Terbaru