BANDARLAMPUNG(SB) – Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie seolah tak kenal lelah mengingatkan pada Gubernur Lampung tentang perlunya kehati-hatian dalam setiap mengambil kebijakan.
Peringatan sebagai tanda sayang, dari tokoh masyarakat yang dikenal cukup vokal dalam mengkritisi beragam kebijakan Gubernur Lampung ini, terbaru menyasar perkara Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran.
“Saya minta kepada saudara Gubernur Lampung, supaya berhati-hatilah dalam merekomandasikan masalah Pulau Tegal Mas yang posisinya masih beperkara di Pengadilan Negeri (PN),” kata Alzier, Jumat (31/1/2020).
Karena, sambung dia, pengacara-pengacara Babay Halimi (yang mengklaim punya Pulau Tegal Mas) menghubungi dirinya secara langsung menjelaskan masalah-masalah kasus tanah tersebut.
“Ingat-ingat itu masuk wilayah Kabupaten Pesawaran, kampung halaman saya. Dan saya ini pendiri Kabupaten Pesawaran itu. Tolong ini dijaga, tolong janganlah sembarangan dalam membangun di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alzier juga menyarankan Gubernur Lampung untuk belajar sejarah dan duduk persoalan yang sebenar-benarnya, supaya dikemudian hari nanti tidak menimbulkan masalah-masalah baru. “Anda itu jadi gubernur cuma 5 tahun, itupun kalo sampai…!” tegasnya.
Alzier juga mengaku sempat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait izin Pulau Tegal Mas. “Mereka katakan itu bukan HGU (Hak Guna Usaha), tapi SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika SHM, lalu yang menjualnya siap dan dari milik siapa?” tukasnya. (*)