Alzier: Jadi Gubernur Jangan Sembarangan Ambil Kebijakan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie seolah tak kenal lelah mengingatkan pada Gubernur Lampung tentang perlunya kehati-hatian dalam setiap mengambil kebijakan.

Peringatan sebagai tanda sayang, dari tokoh masyarakat yang dikenal cukup vokal dalam mengkritisi beragam kebijakan Gubernur Lampung ini, terbaru menyasar perkara Pulau Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran.

“Saya minta kepada saudara Gubernur Lampung, supaya berhati-hatilah dalam merekomandasikan masalah Pulau Tegal Mas yang posisinya masih beperkara di Pengadilan Negeri (PN),” kata Alzier, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga :  Pelatihan tim Pemutahiran (IDM) Se-kecamatan Gedung aji Tahun 2023 di Kampung Aji Murni Jaya

Karena, sambung dia, pengacara-pengacara Babay Halimi (yang mengklaim punya Pulau Tegal Mas) menghubungi dirinya secara langsung menjelaskan masalah-masalah kasus tanah tersebut.

“Ingat-ingat itu masuk wilayah Kabupaten Pesawaran, kampung halaman saya. Dan saya ini pendiri Kabupaten Pesawaran itu. Tolong ini dijaga, tolong janganlah sembarangan dalam membangun di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alzier juga menyarankan Gubernur Lampung untuk belajar sejarah dan duduk persoalan yang sebenar-benarnya, supaya dikemudian hari nanti tidak menimbulkan masalah-masalah baru. “Anda itu jadi gubernur cuma 5 tahun, itupun kalo sampai…!” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung : Krui Pro 2022 Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Pesisir Barat

Alzier juga mengaku sempat komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait izin Pulau Tegal Mas. “Mereka katakan itu bukan HGU (Hak Guna Usaha), tapi SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika SHM, lalu yang menjualnya siap dan dari milik siapa?” tukasnya. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru