Alih-Alih Pesta Rakyat, Pemprov Kuras Dana OPD

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dana Kontribusi yang di bebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp15 juta untuk kegiatan Pekan Raya Lampung (PRL) berbanding terbalik dengan adanya perintah Pj Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto tentang Rasionalisasi.

Pada tahun 2019 ini, OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan yang berdalih pesta rakyat, namun justru membebani OPD untuk mengeluarkan anggaran.

Pada Awal Tahun 2019 OPD diminta dana kontribusi kegiatan Lampung Fair sebesar Rp25 juta, pada pertengahan 2019 tepatnya bulan Agustus OPD kembali mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta untuk kegiatan PRL.

Baca Juga :  Firsada Ikuti Rakor dengan Kemendagri Secara Virtual

Aris Padila Karo Ekonimo Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan OPD sudah ada yang mendaftar, namun terkait adanya dinas yang belum mendaftar hal tersebut bukan urusannya.

“Kalau ada yang belum bayar, itu bukan utusan saya sebagai kepala biro, ga ada sangkut pautnya dengan kita, kalau urusan rasionalisasi itu urusan TAPD, ” ungkapnya.

Sementara pihak Event Organisasi (EO) Richo Tambuse mengatakan pihaknya tidak memaksakan OPD untuk mengambil posisi. “Kita tidak memaksakan dinas untuk mengambil posisi sebagai euforia peringatan 17 Agustus, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Cup 2025, Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau Gaungkan Pesan Cinta Lingkungan

Diketahui, Pelaksanaan PRL dilaksanakan pada 3-18 Agustus mendatang, Pihak Eo meminta kontribusi dari OPD sebesar Rp15 juta, dan kabupaten/kota sebesar Rp35 juta. Hal tersebut Pemerintah Provinsi Lampung nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru

Daerah

Menandai Era Baru, KONI Pesawaran Dilantik Awal November

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:26 WIB