LAMPUNG SELATAN(SB) – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mempersilakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, untuk melapor kepada kantor pengacara WFS dan Rekan jika ada permasalahan hukum.
Wahrul yang juga pemilik kantor pengacara WFS dan Rekan mengatakan, untuk warga Desa Sukamaju akan diberikan konsultasi hukum gratis. Hal itu ia kemukakan saat mengadakan sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa, di Desa Sukamaju, Jumat (18/6/2021).
Wahrul mengatakan, banyak warga yang bingung ketika mendapati persoalan hukum, misalnya soal tanah. Kebanyakan warga tak mampu, tidak bisa menyelesaikan persoalan itu lantaran tak ada duit untuk meminta bantuan hukum pengacara.
Mengatasi ini, Wahrul bilang, kantornya siap menjadi kuasa hukum dengan gratis.
Wahrul mengatakan, dirinya sejak lama sudah berkiprah membela banyak orang tak mampu. Petani, buruh, dan orang-orang ekonomi lemah banyak dibantu olehnya. Itu sebab, ia dijuluki “pengacara rakyat”.
“Saya ikhlas membantu. Sudah sejak dulu berkiprah untuk rakyat. Kalau ada persoalan hukum, silakan ke kantor kami. Kami punya banyak pengacara muda yang siap membantu orang-orang kecil tanpa bayaran,” ujar Wahrul yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan. (*)