BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/5/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diselenggarakan berangkat dari adanya program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Program penilaian ini telah diselenggarakan oleh Ombudsman sejak tahun 2013.
Di tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan penilaian tersebut di 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Selain itu juga akan dilaksanakan Workshop dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. (*)