BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, dan Menteri Agama dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangananan Covid-19 di Daerah. Rakor dilaksanakan secara daring di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (3/5/2021).
Bercermin dari meledaknya penyebaran Covid-19 di beberapa negara seperti India, Bangladesh, Meksiko, Brasil dan lain sebagainya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memaparkan strategi utama penanganan Covid-19 menjelang hari raya idul fitri tahun 2021, dimana pada momentum tersebut berkaitan erat dengan tradisi mudik/pulang kampung yang dapat memicu ledakan penyebaran Covid-19 di semua daerah.
Selain tetap menjalankan protokol kesehatan 3M+2 dan 3T, Mendagri memaparkan 4 strategi utama penanganan Covid-19, yakni dengan meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus baru positif covid-19 dengan memperketat kampanye 3M+2 (mencuci tangan, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dengan penegakan regulasi dan hukuman oleh Penegak Hukum (Polisi, TNI, dan Warga setempat.)
Yang kedua adalah meningkatkan kesembuhan dengan cara Meningkatan kapasitas perawatan medis, peningkatan suplai plasma penyembuhan, dan bantuan psikologis untuk pasien
Ketiga mengurangi dan menekan kematian. Dengan cara meningkatkan jumlah personil dan peralatan medis, memastikan pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketat (misalnya WFH), dan dengan melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.
Kemudian, yang ke empat yaitu menjaga angka Bed Occupation Ratio (BOR) 70%, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi, dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, usai mengikuti rakor tersebut, langsung menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tahun 2021 di Provinsi Lampung. (*)