Gubernur Lampung Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, dan Menteri Agama dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangananan Covid-19 di Daerah. Rakor dilaksanakan secara daring di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (3/5/2021).

Bercermin dari meledaknya penyebaran Covid-19 di beberapa negara seperti India, Bangladesh, Meksiko, Brasil dan lain sebagainya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memaparkan strategi utama penanganan Covid-19 menjelang hari raya idul fitri tahun 2021, dimana pada momentum tersebut berkaitan erat dengan tradisi mudik/pulang kampung yang dapat memicu ledakan penyebaran Covid-19 di semua daerah.

Baca Juga :  Anggaran Pemprov Defisit, Program Bosda SMA/SMK Terancam Dipangkas

Selain tetap menjalankan protokol kesehatan 3M+2 dan 3T, Mendagri memaparkan 4 strategi utama penanganan Covid-19, yakni dengan meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus baru positif covid-19 dengan memperketat kampanye 3M+2 (mencuci tangan, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dengan penegakan regulasi dan hukuman oleh Penegak Hukum (Polisi, TNI, dan Warga setempat.)

Yang kedua adalah meningkatkan kesembuhan dengan cara Meningkatan kapasitas perawatan medis, peningkatan suplai plasma penyembuhan, dan bantuan psikologis untuk pasien

Ketiga mengurangi dan menekan kematian. Dengan cara meningkatkan jumlah personil dan peralatan medis, memastikan pasokan obat-obatan yang memadai, pemisahan kelompok pasien umum dengan pasien komorbid, perlindungan terhadap kelompok rentan dengan kebijakan ketat (misalnya WFH), dan dengan melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19.

Baca Juga :  Ketua LKKS Provinsi Lampung Serahkan Bantuan, Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke-29

Kemudian, yang ke empat yaitu menjaga angka Bed Occupation Ratio (BOR) 70%, mengefektifkan pengelolaan lokasi isolasi pasien, meningkatkan fasilitas isolasi, dan meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, usai mengikuti rakor tersebut, langsung menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pencegahan penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tahun 2021 di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru