Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Menandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna, Jum’at (07/07/2023).

Untuk selanjutnya, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta APH Aktif Awasi Penggunaan APBD dan Bantuan Pusat

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022, merupakan referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik di kemudian hari.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Lampung Menyoroti Kekosongan Jabatan Kadis ESDM

Termasuk pula pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.

Hal itu guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera.

Gubernur Arinal berharap setiap usaha dan kerja keras dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan rahmat Allah SWT.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru