Fraksi Demokrat Apresiasi Pimpinan DPRD Lampung Bacakan Surat Masuk di Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Fungsionaris DPD Partai Demokrat Lampung, sekaligus Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto sangat mengapresiasi atas dibacakannya surat masuk, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW), rekan kerjanya Raden Muhammad Ismail. Pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (09/05/2023).

“Atas nama pribadi dan fraksi Demokrat, saya ucapkan terimaksih kepada Pimpinan DPRD Lampung dan anggota, yang sudah membacakan surat masuk dari partai kami, tentang PAW saudara kami Raden Muhammad Ismail,” kata Elit Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, usai Paripurna.

Menurutnya, pembacaan surat masuk oleh Pimpinan DPRD Lampung pada Paripurna tadi. Tentu, membantu semuanya, baik dari harapan dan keiniginan Partai Demokrat, maupun saudara Raden Muhammad Ismail.

Baca Juga :  Vittorio Dwison Berdoa Bencana di Indonesia Segera Berakhir

“Apa yang terjadi di Paripurna tadi tentu sangat  membantu kami di Demokrat. Apalagi, teman kami Raden Muhammad Ismail yang saat ini sudah menjadi petinggi partai Perindo. Yang jelas, perannya sangat penting untuk pendaftaran Bacaleg 2024 mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut melanjutkan bahwa secara mekanisme, tahapan PAW akan melalui berbagai tahapan Yaitu, Pimpinan DPRD Lampung melalui Sekretariat, akan menyurati KPU untuk memastikan siapa pengganti dari Raden Muhammad Ismail. Selanjutnya, Pimpinan DPRD akan menyurati Kemendagri melalui Gubernur. Setalah itu, baru proses pelantikan pengganti yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tukang Buah Ngadu ke Apriliati

“Saya rasa, dari aturan yang ada. Pasca Paripurna, batas waktu 7 hari proses yang diberikan. Baik di KPU, Gubernur, dan Kemendagri,” ucapnya.

Saat disinggung, seandainya proses diperlambat. Midi mengaku pihaknya tidak mau berandai – andai, sebab semua sudah ada aturannya.

“Saya tidak mau berandai – andai. Saya kira cukup jelas aturannya. Dan sudah di bacakan dalam Paripurna. Kita tunggu saja,” ujar Midi.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru