DPRD Lampung Dorong Pemprov Gali Pajak Fiber Optik

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung memberi dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

 

Langkah ini dinilai strategis, sebab perusahaan telekomunikasi yang menggelar kabel fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

 

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut langkah tersebut bukan hanya menertibkan penggunaan ruang publik, tetapi juga membuka peluang besar menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Soal Warga Way Pisang, Ini Kata Mardani

 

“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kadin Jakarta. Potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).

 

Menurut Munir, sebelum penarikan retribusi dilakukan, Pemprov perlu terlebih dahulu memetakan sebaran kabel fiber optik.

 

“Sehingga saat ada perbaikan jalan atau irigasi, tidak terjadi kerusakan yang tidak disengaja. Jadi bukan sekadar dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Masyarakat Harus Sejahtera

 

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), potensi PAD dari retribusi fiber optik diperkirakan bisa mencapai Rp5 miliar per tahun.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, menambahkan pihaknya sudah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk melakukan konfirmasi data.

 

“Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabel atau tidak, kita belum tahu. Karena itu kami panggil kembali untuk update datanya,” tutupnya.(Gung)

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru