Syarat Pencalonan Kakam, 297 Calon Ikuti Tes Urine

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN(SB) – Sebanyak 297 calon Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Apabila terbukti sebagai pengguna narkoba dalam tes urine, maka calon akan didiskualifikasi (gugur).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi, saat menyampaikan arahan kepada calon kepala kampung yang melaksanakan tes urine di Kantor BNNK, Sabtu, 10 April 2021.

Ixuan Ahmadi mengatakan apabila calon kepala kampung yang melaksanakan tes urine terbukti positif pengguna narkoba maka secara otomatis akan langsung digugurkan sebagai calon. Begitu juga yang tidak hadir akan digugurkan.

“Untuk jumlah peserta calon kepala kampung yang lulus seleksi berkas ada sekitar 297 calon dan dilanjutkan tes urine di BNNK. Untuk kampung yang melakukan pemilihan kepala kampung serentak sebanyaj 85 Kampung yang ada di Way Kanan,” jelasnya.

Sementara Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati, mengatakan bahwa BNNK dalam hal ini merupakan pelaksana tes urine dan untuk hasilnya nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

“Untuk pengumuman hasil tes urine tersebut akan disampaikan oleh pihak pemerintah daerah karena pengumuman hasil tes bukan ranah kita. Ketika nanti hasilnya sudah keluar maka hasil tes urine tersebut akan di serahkan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, menambahkan bahwa terkait untuk pengumuman hasil tes urine yang dilaksanakan oleh calon kepala kampung akan disampaikan kepada panitia kampung.

“Selambat-lambatnya akan diumumkan pada 14 April 2021, karena pada tanggal ini merupakan tahapan penetapan calon kepala kampung yang berhak dipilih dan penentuan nomor urut,” tegasnya. (Mus)

Berita Terkait

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

HEADLINE

Kapolres Lamtim Cek Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:48 WIB

HEADLINE

Gandeng KPK, Pemkab Lamtim Perkuat Integritas dan Pengawasan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:45 WIB

HEADLINE

Kemenag Lampung Timur Dampingi Pengelolaan Data EMIS PKPPS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:42 WIB

HEADLINE

Pisah Sambut Kajari Lamtim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:40 WIB