PESAWARAN(SB) – Kepala SMPN 2 Pesawaran Alfu Zamratin diduga meiliki kartu pers dari salah satu media di Lampung. Hal tersebut diketahui setelah dirinya mengirimkan kartu pers melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/3/2021).
Saat wartawan saungberita.com mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) seragam sekolah, sampul rapot dan Infaq masjid dirinya membantah adanya hal tersebut. namun setelah mebantah dirinya mengirimkan kartu pers yang bertuliskan nama dan fotonya. “Saya juga orang media, sudah lama saya diberita, seperti sekarang ini banyak oknum pencari berita tidak melaksanakan kode etik jurnalistik, berita itu harus berimbang, 5w 1h itu harus diterapkan, tidak tiba tiba menjudge seseorang diduga ini itu, tanpa menelusuri dulu,” tulisnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh media Saungberita.com melalui WhatsApp, Alfu Zamratin mengatakan bahwa sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan.
“Mas saya tau sumber berita anda dari mana, dari ratusan siswa kami hanya ada beberapa yang menjadi sumber dan pernyataan yang dibuat bukan atas nama yang bersangkutan yang bertanda tangan, dan itu tdk mewakili, saya yakin pernyataan yang dibuat itu sudah disiapkan oleh pencari berita, artinya sudah sangat tendensius, coba sampeyan foto kuitansi atau bukti yang menguatkan bahwa SMP 2 memungut biaya seragam yang disitu ada ttd saya atau sejenisnya atas nama SMP 2, jika itu ada silahkan laporkan saya ke atasan saya, bahwa saya sudah melakukan pungli untuk seragam, dan utk mushola saya tanya apakah orang bersedekah di hari Jumat saat solat Jumat dikatakan pungli, atau sedekah saat baca Yasin disebut pungli, jika ya benar itu pungli, alangkah sedihnya umat Islam mau sedekah takut dipenjara, Tolonglah kalo mau buat berita yg bener dulu,” tambahnya. (red)