Ali Imron Sosper Rembuk Desa di Kecamatan Brajaselebah

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB) – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Ali Imron melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rebuk Desa/Kelurahan.

Kegiatan itu berlangsung di Balai Pertemuan Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur (Lamtim). Dihadiri Camat Dadang Suwitno dan Kapolsek Ipda Rudi Apriyanto.

Sosialisasi diikuti aparatur desa dari sejumlah desa di Kecamatan Brajaselebah. Antaralain, Kepala Desa (Kades) Brajamulya, Sujarno, Kades Brajayekti, Tukimantoro, dan Sekdes Brajagemiling, Agus Wahyono. Peserta lain, para ketua Karangtaruna, guru, para agamawan, dan apra ibu aktivis PKK dari masing desa.

Pada kesempatan itu, Ali Imron mendorong aparatur desa untuk menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Reses Ar. Suparno Catat Aspirasi Masyarakat untuk Perbaikan Kinerja Lampung

Perda tentang Rebug Desa itu, menurut Imron, bertujuan antara lain untuk meredam sejak dini terhadap kemungkinan terjadinya konflik di masyarakat. Sehingga konflik tidak membesar dan menjadi persoalan hukum yang justru merugikan masyarakat.

Dia mencontohkan perselisihan batas lahan antarwarga di daerah Mesuji sampai menelan korban jiwa. Menurut anggota Komisi V DPRD Lampung itu, Selasa (26-1-2021), peristiwa tersebut seharusnya dapat dihindari jika warga yang bersengketa memanfaatkan rebuk desa.

Selain itu, warga yang bersengketa sebaiknya tidak tergesa-gesa dibawa ke ranah hukum. “Rembuk dulu, laporkan ke aparat dan musyawarahkan dengan semangat kekeluargaan untuk mencari penyelesaian terbaik,” saran Imron,
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Brajaselebah Ipda Rudi Apriyanto mengungkapkan rembuk desa di wilayahnya sudah berjalan. Sejumlah perselisihan antarwarga berhasil diselesaikan melalui musyarah desa yang melibatkan aparat dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Kostiana Ajak Generasi Muda Pahami Ideologi Pancasila

Menanggapi pertanyaan peserta sosialisasi, Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno menjelaskan soal biaya yang ditimbulkan dalam rembuk desa.

Menurut Dadang, biaya tersebut bisa menggunakan dana desa. Seperti yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016. “Perda sudah mengatur. Artinya, biaya yang ditimbulkan dari rembuk desa bisa menggunakan dana desa. Soal besar atau kecilnya biaya, tinggal dimusyararahkan dan disesuaikan,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru