Soni Setiawan Sosperkan Perda No 3 Tahun 2020 di Blambangan Umpu

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN(SB) – Bertempat di Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Soni Setiawan, melangsungkan kegiatan rutin bulanan berupa Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Selasa (26/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Soni melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Menurutnya, mensosialisasikan payung hukum yang baru disahkan ini, adalah sebagai salah satu upaya dari Lembaga Legislatif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini adalah salah ikhtiar kita sebagai Wakil Rakyat. Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Dan juga sebagai landasan kepada para Satgas dalam melakukan penindakan kepada masyarakat yang dengan sengaja tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT Lampung ke-57

Politisi Muda PKB ini pun berharap, adanya peran serta dari seluruh elemen masyarakat dalam membantu Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Dukung Tindakan Kebiri Pada Pelaku Asusila

“Kita harap seluruh elemen masyarakat ini mau bersinergi dengan Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Caranya dengan tetap mematuhi Prokes, seperti hendak keluar rumah menggunakan masker dan untuk sementara waktu menghindari kerumunan,” ucap anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut.

Perlu diketahui, dalam kesempatan tersebut, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi PKB Aburizal Setiawan, PJ Kepala Kampung Edward Apriadi, beserta jajarannya, serta unsur tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. (*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru