Romiatun: RPA Lamtim Lakukan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB)- Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, Sabtu (16/1).

Diketahui wanita tersebut berusia 21 tahun merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Sebelumnya wanita tersebut telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa pria yang menyebabkan dirinya hamil dan melahirkan, namun tidak ada satu pun yang mau bertanggungjawab.

Ketua RPA Lampung Timur, Romiatun mengatakan, pada saat diketahui kehamilannya oleh keluarganya, korban sempat diusir. Setelah mendapatkan informasi mengenai korban, kemudian kami langsung memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Usaha Masyarakat Way Kanan Berhasil, BPS Catat Angka Kemiskinan Menurun

Romiatun manambahkan, pada saat juga itu pihaknya langsung memberikan tempat tinggal untuk korban, lantaran setelah meninggalkan rumah, korban sempat bingung tidak ada tujuan pasti. Kami khawatir akan kondisi sang ibu dan juga bayinya. Tambah Ketua RPA Lampung Timur.

Bahwa hampir dua bulan ini korban diberikan pendampingan secara intens, sekaligus untuk memastikan kesehatan dan psikologinya. Hal itu lantaran wanita tersebut sudah kami anggap layaknya keluarga. Jelasnya.

Setelah kami komunikasi dengan pihak keluarganya, kami pun menyerahkan kembali korban kepada keluarganya agar diberikan perlindungan dan sampai saat ini, korban masih terus dalam pantauan dan advokasi dari RPA Lampung Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Pengawasan, Bawaslu Pesawaran Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahun 2024

Saat dikorfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua RPA Provinsi Lampung, Enny Puji Lestari menegaskan, pihaknya dan pengurus RPA se-Lampung akan melakukan pendataan kekerasan perempuan dan anak yang ada di Lampung.

“RPA yang merupakan lembaga sosial masyarakat bergerak pada isu-isu perempuan dan anak akan melakukan pendampingan kepada korban kekerasan. Selanjutnya, RPA juga akan melakukan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan terhadap perempuan dan memfasilitasi peran anak dalam hak dan perlindungan anak,” pungkasny.(*)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB