Maksimalkan Kinerja, Gubernur Lampung Akan Pisahkan Dinas Perkebunan dan Peternakan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Dinilai tak selaras Pemerintah Provinsi Lampung berencana melakukan pemisihan beberapa dinas salah satunya Dinas Perkebunan dan Peternakan. Hal tersebut dikatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (26/6/2019).

Arinal mengatakan penggabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan membuat hasilnya tidak terkelola dengan baik.

“Penggabungan dinas perkebunan dan peternakan, sehingga pengelolaan hasil ternak dan perkebunan itu belum maksimal,” kata Arinal.

Padahal, dia mengatakan di Lampung banyak hasil-hasil produk dari alam. Seperti kopi, coklat dan hasil perkebunan lainnya. Begitu juga dengan peternakan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal : Peringati Nuzulul Qur’an Sebagai Bahan Introspeksi dan Introprospektif

“Dinas peternakan sebagai lumbung ternak Sumatera tidak boleh digabung, begitu juga dinas perkebunan,” ujarnya.

Karena itu, dia berencana akan memisahkan dua instansi tersebut. Sehingga, dapat berdiri masing-masing menjadi Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.

Dia menyebutkan pemisahan itu harus segera dilakukan, agar tata kelola tentang potensi alam di Lampung dapat lebih maksimal.

“Ini akan saya pisahkan, saya merasa berdosa kalau dibiarkan. Secepatnya akan kita lakukan reorganisasi agar terkelola dengan baik,” terangnya.

Baca Juga :  Arinal Melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional

Bahkan, Arinal sudah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan mendapatkan persetujuan.

“Malah dianjurkan oleh menteri serta didukung oleh dirjen (direktorat jenderal) Kementerian Pertanian,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dia menegaskan, dinas pertanian, dinas kehutanan serta dinas perikanan juga harus dipisahkan.

“Ini harga mati buat saya, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan harus berdiri sendiri,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru