Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV DPD RI

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kepala Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, menerima kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut dihadiri juga oleh Karo Hukum, Karo Pemerintahan & Otda, dan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Abdul Hakim menyampaikan kunjungan kerjanya kali ini ke Daerah Pemilihan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Perda dalam situasi Covid-19 yang saat ini tengah melanda. Untuk efektivitas penanganan dan pencegahan, tentunya diperlukan Produk Hukum yang mengatur penanganan pandemi Covid-19 dan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Mewakili Gubernur Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Hadiri HPN di Deli Serdang Sumatera Utara

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI berdasarkan ketentuan Pasal 249 ayat 1 huruf j Tahun 2018 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD bahwa DPD RI melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dapat berkontribusi dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah di daerah pemilihannya.

Untuk itu beberapa waktu yang lalu anggota BULD telah melakukan pemantauan Perda pada daerah pemilihannya masing-masing, dan hasil pemantauan tersebut menunjukkan, isu penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pertama di daerah dan belum semua daerah memiliki pengaturan Produk Hukum Daerah yang terkait dengan pandemi atau pencegahan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung Melepas 1150 Santri dan Santriwati ke Jawa Timur

Pada penutupan masa sidang tahun 2019-2020, DPR RI telah merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pengaturan secara khusus terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk Peraturan, Perundangan dan Peraturan Daerah. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru