Ombudsman Lampung Minta PPDB di Perpanjang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Barh (PPDB) SMA tahun ajaran 2019-2020. Pasalnya ada beberapa aturan yang membuat masyarakat kesulitan melakukan pendaftaran.

Ketua Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman mengatakan salah satu persyaratan yang membuat masyarakat kesulitan yakni harus melampirkan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil tidak berwenang mengeluarkan produk pelayanan tersebut. Selain itu, juknis tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kuota 20% (20% dari 90% kuota zonasi) bagi keluarga tidak mampu, dan sebagainya.

“Adanya persyaratan surat keterangan domisili yang diterbitkan Disdukcapil semakin menyulitkan dan merugikan para calon peserta didik. Padahal dalam Permendikbud cukup keterangan dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa. Banyaknya laporan dari masyarakat yang ditolak oleh sekolah karena tidak melampirkan surat keterangan domisili dari Disdukcapil,” ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut Nur Rakhman telah menyampaikan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait PPDB agar membuat Juknis yang berpedoman pada Permendikbud 51/2018.

“Jadi secara otomatis dengan adanya Pergub nantinya Pemprov Lampung harus memperpanjang masa pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB