Ombudsman Lampung Minta PPDB di Perpanjang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan Penerimaan Peserta Didik Barh (PPDB) SMA tahun ajaran 2019-2020. Pasalnya ada beberapa aturan yang membuat masyarakat kesulitan melakukan pendaftaran.

Ketua Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman mengatakan salah satu persyaratan yang membuat masyarakat kesulitan yakni harus melampirkan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil tidak berwenang mengeluarkan produk pelayanan tersebut. Selain itu, juknis tidak mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kuota 20% (20% dari 90% kuota zonasi) bagi keluarga tidak mampu, dan sebagainya.

“Adanya persyaratan surat keterangan domisili yang diterbitkan Disdukcapil semakin menyulitkan dan merugikan para calon peserta didik. Padahal dalam Permendikbud cukup keterangan dari RT/RW yang di legalisir oleh Lurah/Kepala Desa. Banyaknya laporan dari masyarakat yang ditolak oleh sekolah karena tidak melampirkan surat keterangan domisili dari Disdukcapil,” ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut Nur Rakhman telah menyampaikan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur terkait PPDB agar membuat Juknis yang berpedoman pada Permendikbud 51/2018.

“Jadi secara otomatis dengan adanya Pergub nantinya Pemprov Lampung harus memperpanjang masa pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Prodi Ilmu Hukum FH UTB Lampung Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Pembangunan SDM Lewat Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Tubaba Resmikan Renovasi SDN 13 Lambu Kibang

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terbaru