Pemprov Lampung Tertibkan Bantuan Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung pada Kamis (23/4) sore mengumumkan perkembangan baru tentang Covid-19 di Provinsi Lampung di Posko Gugus Tugas Covid Provinsi Lampung.

Kata Nunik, panggailan Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan harmonisasi berbagai bantuan sosial dari kementerian dan pemerintah daerah untuk masyarakat akibat terdampak pandemi coronavirus disease 2019 atau covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar semua masyarakat dapat menerima dan merasakan bantuan tersebut.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan pada prinsipnya apa pun bentuk bantuan dari pusat atau kementerian akan dilakukan harmonisasi.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang ada antara program yang satu dan lainnya. Sehingga bantuan tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Dinsos Kabupaten/Kota Lakukan Verifikasi dan Validasi Data secara Akurat

“Kami melakukan harmonisasi bantuan agar bisa tersalurkan dengan tepat. Jangan sampai ada tumpang tindih. Kami juga ingin mendapatkan informasi cepat dan cepat juga penyalurannya dari pusat. Tapi jangan sampai tumpang tindih, jangan ada satu pihak yang mendapat berbagai bantuan, sementara di satu pihak lain tidak dapat bantuan apa pun,” kata Nunik di Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Lampung.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Sosial Lampung, Heryana Romdhony mengatakan pihaknya terus melakukan rekapitulasi, verifikasi, dan validasi data dari kabupaten/kota.

Kemudian untuk pengawasannya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan sebagainya. Masyarakat juga dilibatkan melakukan pengawasan, apabila ada temuan, bisa dilaporkan kepada Dinas Sosial. Kemudian juga ada petugas pendamping dan sukarelawan.

Baca Juga :  Ketua PMI Provinsi Lampung Nobatkan Duta Donor Darah Lampung

“Data masyarakat yang akan menerima bantuan masih di-entry hari ini sampai pukul 23.45 WIB,” katanya.

Sesuai data BPS 2019, total jumlah penduduk Lampung 8.447.737 jiwa sementara jumlah penduduk miskin 1.054.660 jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis bantuan sosial dari pusat tahun 2020, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT) sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) reguler bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan kartu prakerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan kartu prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan yang diambilkan dari dana desa. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB