Pemprov Lampung Lakukan Validasi Data Penerima JPS

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pemilahan dan pengujian kebenaran (validasi) data kepada para calon penerima manfaat jaring pengaman sosial (JPS).

Pemilahan data tersebut perlu dilakukan, untuk membedakan penerima manfaat jaring pengaman dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Dengan harapan, adanya validasi data tersebut yang menerima JPS tidak akan tumpang tindih, antara penerima program keluarga harapan (PKH), kuota tambahan untuk PKH, bansos sembako baik dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi maupun program dari Kabupaten maupun dari program bantuan langsung tunai (BLT) yang akan bersumber dari dana desa.

Baca Juga :  WTP Ke-9 Kalinya Secara Berturut-turut Atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

“Kita ketat, kita berharap Kabupaten/Kota yang sudah menjalankan bantuan datanya juga diberikan ke Dinas terkait supaya tidak tumpang tindih, jangan sampai ada pihak yang mendapat berbagai bantuan namun ada pihak lain yang sama sekali tidak mendapat bantuan ” kata Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat melakukan conferensi pers bersama awak media di Posko Satgas terpadu gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga :  Provinsi Lampung Terima Bantuan 5000 Unit Virtual Transport Medium

Lanjut Nunik, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan program dari Pemerintah manapun, dipersilahkan untuk melakukan pengaduan kepada Pemprov Lampung melalui call center 08117905000 dan akan dilakukan verifikasi. “Bagi warga yang terdampak Covid-19 seperti hilangnya pekerjaan, hilangnya upah harian bisa memberikan informasi kepada kami,” imbuhnya.

“Namun, data yang masuk tersebut tidak sepenuhnya langsung mendapatkan bantuan tetapi kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru