Soal Penimbunan Gula, Komisi I Minta Izinnya Dicabut

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Soal penimbunan gula oleh sebuah perusahaan di Lampung antara 75 ribu-100 ribu ton. Komisi I DPRD Lampung mempertanyakan kinerja Polda Lampung dan meminta dinas terkait untuk mencabut izinnya.

Pasalnya, temuan penimbunan gula itu diketahui oleh Bareskrim Polri ditengah situasi mencekam virus corona.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengaku pihaknya pasca mendengar Bareskrim menemukan ratusan ribu ton Gula itu ditimbun oleh produsen gula di Lampung. Dia menegaskan penimbunan sudah masuk dalam ranah pidana, mencari keuntungan ditengah situasi virus corona.

“Ini kan Bareskrim Polri sudah menyatakan adanya penimbunan gula antara 75 ribu- 100 ribu ton. Nah ini kalau polda sampai tidak mengetahui soal penimbunan gula ini. Ada apa? Kebobolan berarti. Nah ini kita pertanyakan ke Polda Lampung masak mereka belum mengetahui,” tegasnya.

Dia menyuruh perusahaan gula yang melakukan penimbunan itu angkat kaki saja dari bumi Lampung, bukannya berempati ditengah masa sulit ini justru melakukan penimbunan gula.

“Angkat kaki saja dari Lampung, bukannya berempati malah cari keuntungan,” tegasnya.

Soal izin perusahaan itu juga, pihaknya akan memanggil dinas yang mengeluarkan perizinan.

Sementara itu, anggota komisi I Mirzalie menyatakan, Soal gula, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung.

Baca Juga :  Tak Indahkan Peringatan, Akhirnya Pulau Tegal Mas Disegel KPK

“Dalam hal ini pemda, apa langkah terkait perusahaan itu (menimbun gula). Ditengah situasi yang mencekam seperti saat ini,” kata dia.

Dia menyarankan perusahaan itu gak usah ada lagi di lampung ini. Dicabut saja izin usahanya.

“Karena ditengah situasi seperti ini, dia mencari keuntungan dengan penimbunan pangan (gula). Padahal mereka sebenarnya sudah untung sebelumnya,” katanya.

Watoni Noerdin juga menyayangkan yang dilakukan perusahaan gula tersebut. Dan situasi di masyarakat dibatasi untuk pembelian gula.

“Masyarakat dibatasi beli gula, tapi ini adanya penimbunan oleh perusahaan gula. Ini yang tidak benar,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya dugaan adanya penimbunan gula di Lampung akhirnya terjawab sudah. Pasalnya, Mabes Polri menyatakan gula yang seharusnya sudah beredar sejak April 2019 itu hingga kini masih disimpan di gudang dua pabrik besar di Lampung.

Akibatnya, gula langka dan harganya melonjak.

“Kemarin kita sidak di Lampung dapati beberapa perusahaan yang memiliki stok besar sekali antara 75 ribu-100 ribu ton gula dan itu tidak terdata di kita. Untuk itu kita minta koordinasi dengan Pemda (Pemerintah daerah) untuk dikirim ke Jakarta,” ungkqp Kepala Bareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, setelah melakukan pantauan langsung di Food Station Tjipinang Jaya, Kompleks Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga :  Aspira Curigai Tender Ulang 17 Proyek di Lampung

Menurutnya, setidaknya ada dua perusahaan besar produsen gula di Lampung yang memiliki stok besar sekali, kurang lebih 75 ribu sampai 100 ribu ton.Gula itu ditemukan di gudang mereka oleh Mabes Polri, Selasa lalu (17/3/2020).

Irjen Listyo mengatakan, seharusnya stok gula sudah ada untuk April dan Mei, tapi akhir-akhir ini muncul kelangkaan di Jakarta dan Lampung. Kelangkaan gula juga kemungkinan besar terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.

Listyo mengatakan, pada Rabu (18/3/2020) dikirimkan kurang lebih 33 ribu ton gula dari Lampung untuk memenuhi kebutuhan gula di Jakarta. Sehingga dia berharap harga gula bisa turun, dan kembali stabil.

“Saya harapkan harga bisa turun dan kami akan pantau hambatannya ada di mana, jadi tidak ada alasan gula tidak turun. Kita telusuri, apakah masalah di distribusinya, ataukah stoknya yang numpuk dan sengaja disimpan, atau masalah terlambatnya perizinan, kita cek semua. Jadi gak ada alasan harga gula naik karena secara hitungan cukup,” ungkap dia. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru