Arinal Kembali Terima Honorer

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi cenderung aneh. Diantaranya, dalam mengelola keberadaan pegawai honorer.

Sebelumnya di penghujung tahun 2019 lalu, Gubernur Arinal memutuskan untuk merumahkan sejumlah honorer di lingkungan instansi Pemprov Lampung, alasan efisiensi anggaran. Anehnya, baru-baru ini justru beredar kabar adanya penempatan honorer baru di sejumlah dinas.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Lampung menyebutkan, para pegawai honorer baru tersebut ditempatkan pada sejumlah dinas.

“Sementara karena mereka baru masuk, masih mengenakan pakaian kemeja putih. Nanti kalau sudah jadi (seragam), pakai baju honorer seperti yang lainnya,” kata sumber itu kepada media ini, seraya meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan, Jumat (21/2/2020).

Sayangnya, saat kabar adanya honorer baru di era kepemimpinan Gubernur Arinal ini dikonfirmasi pada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sejumlah pejabat instansi yang dinakhodai Lukman itu serentak memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang telah dilakukan ke nomor ponsel pribadi beberapa pejabat di BKD Provinsi Lampung melalui pesan aplikasi WhatsApp berisi pertanyaan perihal keberadaan honorer baru itu, hingga berita ini dipublikasikan juga belum terjawab.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung M Rolib, mengungkap terkait kebijakan merumahkan 349 honorer pengangkatan pada April dan Mei 2019, telah dibahas dalam rapat dengan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.

Dalam penjelasannya, Rolib mengatakan pembahasan terhadap pengangkatan 349 honorer pada April–Mei 2019 sudah dilakukan pada rapat evaluasi 30 Oktober 2019.

Hasilnya, pengangkatan ratusan honorer pada periode tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan anggaran OPD masing-masing. “Pada April dan Mei muncul 349 SK honorer yang tidak sesuai dengan usulan OPD,” katanya.

Data BKD Lampung menyebutkan, jumlah tenaga kontrak untuk tahun 2017 sebanyak 2.920 orang, tahun 2018 meningkat menjadi 3.100 orang, dan tahun 2019 sebanyak 3.667 orang termasuk didalamnya 349 orang pengangkatan April–Mei 2019. (Tim)

Berita Terkait

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba
Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:12 WIB

Kembali, Angin Puting Beliung Menghantam 89 Rumah Di Tuba

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Berita Terbaru