Taufik Hidayat: Setiap Pekerjaan Pasti Ada Kekurangan dan Kelebihan Volume

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Soal kelebihan bayar karena kekurangan dan kelebihan volume pekerjaan selalu terjadi dalam pekerjaan di Pemprov Lampung hal tersebut diakui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Taufik Hidayat.

Bedasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI), setiap tahunnya kelebihan bayar selalu terjadi di Provinsi Lampung.

“Setiap pekerjaan pasti ada kekurangan dan kelebihan volume. Biasanya yang dijadikan temuan adalah kekurangannya,” kata Taufik Hidayat, Jumat (14/2/2020).

Kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK, terjadi selisih antara nilai kontrak dengan apa yang dipasang. Misalnya pengurangan volume ketebalan aspal tidak mengikuti Spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Keurangan ini biasanya dikonversikan dalam bentuk rupiah.

Baca Juga :  Drs. M. Firsada, M.Si melepas secara simbolis kontingen Rainas XII tahun 2023 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka

“Kekurangan itu dikonversi dalam nilai rupiah, itu yang harus disebut kelebihan pembayaran,” kata dia.

Kekurangan tersebut ada mekanisme penuntutannya, dimulai dengan kewajiban setor kembali, dengan menagih kembali kepada pelaksana/kontraktor, kalau sudah dibayarkan.

“Kalau upaya penagihan tidak dilaksanakan baru masuk ranah hukum, begitu mekanismenya dinda,” kata dia.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung telah mengungkap, sejumlah kelebihan bayar pada proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun 2019.

Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan belanja modal infrastruktur tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung. Dana itu harusnya dikembalikan ke kas daerah. Namun ternyata, duit daerah yang telah mengalir ke para rekanan itu, disinyalir belum sepenuhnya dikembalikan.

Baca Juga :  Kopi Lampung Begawi Tahun 2022, Upaya Pemprov Lampung Membangkitkan Kreativitas dan Inovasi Pelaku Usaha

BPK telah mengestimasikan total kelebihan bayar proyek di Dinas BMBK Lampung mencapai Rp 2.302.168.180,77,- yang merupakan akumulasi dari sejumlah temuan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 17 perusahaan (rekanan).

Dari total kelebihan bayar tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas daerah baru senilai Rp 1.605.949.688,52,- yang merupakan akumulasi dari 11 perusahaan (rekanan).

Diketahui, kondisi kelebihan pembayaran proyek ini dinilai BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, disebabkan oleh Kepala Dinas BMBK (dulu PUPR), PPK, dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(tim)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru