PESAWARAN(SB) – LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran mendatangi SMPN 25 Pesawaran terkait adanya dugaan kekerasan terhadap Murid yang dilakukan oleh oknum Guru yang mengajar disekolah tersebut.
Kedatangan LPA Pesawaran dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran bermaksud untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, Kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, dan oknum guru tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Rabu (29/01/2020).
“Kasus ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak, dan Oknum guru itupun juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Evi.
Evi Susina menjelaskan Oknum guru tersebut sudah meminta maaf, mungkin maksudnya baik hanya saja caranya yang kurang tepat.
“Sebenarnya tujuan dari Bu Guru itu baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu. Hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya,” ujar Evi.
Mengatasi kasus penganiayaan ini, langkah yang ditempuh untuk penyelesaiannya melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.
“Alhaamdulillah, Keluarga Murid berjiwa besar untuk memaafkan oknum guru tersebut. Saya sangat mengapresiasi hal itu. Semoga ke depan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara lain yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat,” pungkasnya. (Spr/Rmt/Hali)