Sahdana Sorot Pengusaha Rusak Jalan Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pernyataan keras yang sama juga pernah disampaikan oleh Sahdana, Anggota DPRD Lampung yang juga berasal dari Way Kanan tentang membandelnya pengusaha atas aturan kapasitas jalan, mirisnya Dinas Perhubungan Way Kanan tidak pula memiliki kompetensi dalam melakukan penertiban karena hal itu tugas Dishub Provinsi Lampung.

“Kami sudah berkali kali melakukan protes terhadap jasa angkutan perusahaan yang terus menggunakan kendaraan besar, karena jalan ini tonasenya kecil akan tetapi jangankan kami SE Bapak Bupati Way Kanan saja tidak ditanggapi oleh pengusaha,” ujar Muhlini warga Negara Batin yang setiap hari ikut menyaksikan aktivitas truk tronton sarat muatan milik salah satu perusahaan tepung di Pakuan Ratu mengangkut hasil produksi mereka.

Baca Juga :  Legislator PKS Bintang Tamu Podcast Lampost

“Mengacu pada Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 551/4/IV.14-WK/2022 Tentang Larangan Kendaraan Angkutan Melebihi Kapasitas Muatan, maka untuk Truk Kecil Maksimal muatan 12 Ton, Truk besar berkapasitas 14 Ton dan 20 Ton akan tetapi kenyataan di lapangan hal itu diduga dilanggar oleh Pengusaha,” ujar Muhlini seraya mengirimkan gambar truk sarat muatan yang mangkrak di pinggir jalan akibat kerusakan jalan.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Berita Terbaru