BANDARLAMPUNG(SB)- Kinerja Pengelolaan Program Kegiatan Bersumber dari Dana Dekonsentrasi yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Lampung mendapatkan peringkat kelima.
Peringkat tersebut diberikan olehKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Republik Indonesia (RI), hasil penilaian dari Tim Kementerian Koperasi dan UKM RI pada 34 Satker Dinas yang menangani Koperasi dan UKM dari 34 Provinsi di Indonesia dengan nilai 95,5 poin.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung Agus Nompitu mengaku sangat bersyukur atas prestasi yang diperoleh.
“Tentu kami mensyukuri atas apresiasi penilian tersebut, yang tentu harus diikuti peningkatan kinerja kami Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk lebih baik lagi dalam kinerja pengelolaan program yang bersumber dari dana APBN maupun dari APBD,” kata dia, Jumat (24/1/2020).
Dengan penilaian dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini membuat Dr. Agus merasa termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja satker yang dipimpinnya demi mensukseskan misi Gubernur Arinal Djunaidi menjadikan Bumi Ruwa Jurai Berjaya.
“Tentu saja kami, Dinas Koperasi dan UKM harus mengacu pada pedoman pengelolaan dan tentu inovasi yang perlu terus diciptakan,” pungkasnya.
Diketahui, lima satker di Indonesia yang mendapatkan nilai terbaik periode 2019 yakni Lampung, Nusa Tenggara Barat, DI Yogyakarta, Gorontalo dan Riau. (*)