M. Firsada Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PANARAGAN (SB)– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Kepada Pj Bupati Tubaba dalam rangkaian kegiatan peringatan Ke-75 Hari HAM Sedunia Tahun 2023, di Mahan Agung, Bandar Lampung. Jumat (22/12/2023).

Diketahui, berdasarkan hasil penilaian panitia pusat, terdapat 12 Kabupaten/Kota peraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kabupaten Tubaba memperoleh nilai 94,55 sehingga berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu berada diperingkat ke-4 se-Provinsi Lampung.

Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan suatu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Program ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Kabupaten/Kota Peduli HAM juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang mengaktualisasikan Peraturan Presiden tersebut sebagai komponen pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Pemerintah Daerah, memiliki peranan penting sebagai ujung tombak pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.

Predikat tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, yang dinilai berdasarkan 10 indikator yaitu : Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan Hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.(Lm)

Berita Terkait

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli
Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031
Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh
Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher
Butik Indah Rutin Gelar Jumat Berkah, Owner Turun Langsung Bagikan Nasi Kotak
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
PKTD Desa Pasar Baru 2026 Dimulai dengan Pembersihan Lingkungan Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Senin, 4 Mei 2026 - 17:27 WIB

Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05 WIB

Muhamad Sayid Ramadhan Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPK APINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sariyanti Dapat Penghargaan Nasional, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Apresiasi Sosok Wanita Tangguh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:22 WIB

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Segera Tangkap Muallim Taher

Berita Terbaru