M. Junaidi Serap Aspirasi Warga Jati Agung Lampung Selatan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Masa istirahat Anggota DPRD Provinsi Lampung tahap III tahun 2023, secara maksimal dimanfaatkan oleh masing-masing anggota legislatif sesuai Daerah Pemilihan, dengan berkunjung, berdiskusi dan bersilaturahmi bersama masyarakat. Sekaligus, memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tentang pembangunan di Provinsi Lampung secara umum.

Dalam diskusi yang digelar, Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi mengatakan kehadirannya dihadapan masyarakat Jati Agung Natar Lampung Selatan, merupakan bentuk keperdulian dari wakil rakyat yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya. Sehingga, bisa seperti saat ini.

“Namun pak, perlu diketahui. Bahwa, saya dilantik menjadi anggota DPRD Lampung pada 24 Agustus lalu, hasil pergantian waktu (PAW),” kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi. Rabu (06/09/2023).

Baca Juga :  Reses : Lesty Tampung Aspirasi Masyarakat Katibung Lampung Selatan

Artinya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan itu melanjutkan. Hingga masuk masa reses diakhir tahun 2023 ini, belum bisa banyak berbuat, tentang program dan harapan yang diinginkan oleh masyarakat Lampung, dan Lampung Selatan khususnya. Tapi, dengan komitmen dan tanggung jawab yang sudah diamanahkan, ke depan tetap diperjuangkan.

“Jadi belum ada sebulan saya jadi anggota dewan. Masih sangat baru dan masih menyesuaikan diri. Ibarat gigi saya masih gigi susu. Tapi kendati baru, saya bulatkan tekad untuk berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga Lampung Selatan, khususnya Jati Agung ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reses : Kades Pesawaran Indah Apresiasi Kehadiran Watoni Bersama Warganya

Karena, Bung Adi sapaan akrabnya menambahkan. Secara tugas dan kewenangan, bahwa ada tiga fungsi DPRD yang menjadi tanggungjawab nya. Yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Dan pengawasan.

“Nah, tiga kewenangan itu akan saya maksimalkan, untuk bekerja, dan berjuang mewujudkan harapan masyarakat Natar Lampung Selatan, ” kata Bung Adi.

Untuk diketahui, Roadshow kunjungan dapil (reses) Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi, didampingi vokalis Andika Kangen Band, Syahriadi Barabai penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academi Indosiar serta penyanyi sekaligus musisi beken Tegar Panggabean. Selanjutnya, Calon anggota DPD RI Haidir Bujung.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru