Mikdar : Pemprov Alokasikan Rp. 69 Miliar Untuk 1.425 Tenaga Guru P3K

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar dalam APBD Perubahan tahun 2023. Untuk pengangkatan 1.007 tenaga guru P3k dan 418 tenaga P3K yang telah mendapatkan SK.

“Ini merupakan kabar gembira bagi tenaga guru P3K yang belum di lantik dan mendapatkan SK. Berkat perjuangan Komisi V pemerintah provinsi bersama tim anggaran DPRD dapat merealisasikan anggaran tersebut,” kata Sekretaris, Komisi V Mikdar Ilyas. Rabu (02/08/2023).

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung itu mengungkapkan persoalan P3K ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Sebanyak 1.007 tenaga guru P3K belum di lantik hanya 418 tenaga guru P3K yang telah mendapatkan Surat Keputusan dari Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Reses : Mingrum Sambangi SMA MA Ma’Arif Seputih Raman Lamteng

“Berkat perjuangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, 1.007 tenaga guru P3K yang kemarin belum dilantik akhirnya akan menjalani pelantikan pada bulan Oktober mendatang karena anggaran telah di siapkan pada APBD Perubahan 2023,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Mikdar. Hutang pemerintah provinsi Lampung, kepada tenaga guru P3K telah di lunasi dan tidak menimbulkan kekecewaan yang mendalam.

Sementara, kata Mikdar. Anggaran sebesar Rp.69 Miliar yang telah di siapkan dalam APBD Perubahan 2023 tersebut, di peruntukan untuk penggajian selama tiga bulan ke depan bagi 418 tenaga guru P3K dan 1.007 tenaga guru P3K yang baru dilantik dengan total 1.425 tenaga guru P3K.

Baca Juga :  Mikdar : Proyeksi Peningkatan PAD Lampung 2024 Realistis dan Optimis

“Rp.69 Miliar tersebut dipersiapkan untuk pembayaran gaji selama tiga bulan ke depan bagi 1.425 tenaga guru P3K di Provinsi Lampung serta untuk kegiatan lainya,” kata Mikdar.

Oleh karena itu, Mikdar juga berharap, dengan adanya pengangkatan tenaga guru P3K ini dapat menciptakan sumber daya tenaga pendidik yang ber integritas dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul kedepan nya.

“Kita punya mimpi, yaitu memiliki SDM dalam hal ini tenaga pendidik yang berkualitas. Agar, dapat mencetak generasi penerus bangsa yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru