Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba, Kostiana Gandeng BNN Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dalam agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.,MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bersama masyarakat Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung.

Kostiana mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.

“Kita mulai dari lingkup keluarga untuk menjaga putera-puteri kita dari bahaya narkoba. Dengan mengawasi pergaulannya,” ungkap Kostiana, Sabtu (22/07/23).

Baca Juga :  Siman : Anggota DPRD Lampung Hadir ke-Masyarakat Bawa Kue

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini berharap masyarakat dapat menjaga keluarganya dari pengaruh Narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Semoga dengan sosialisasi yang kita lakukan dapat mengedukasi kepada masyarakat dalam menjaga keluarga dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung.

Sementara itu, Edy Marjoni, S.AP Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung yang menjadi narasumber meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan rehabilitasi.

“Karena dalam UUD 35 tahun 2009 dijamin untuk tidak diangkat pidananya bagi masyarakat yang melaporkan diri, selagi dia bukan bandar, bukan pengendar, bukan kurir, tidak masuk dalam DPO APH. Jangan takut untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berjalan Objektif : Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Lengkapi 6 Poin Penting

Edy juga mengatakan ada tiga jaminan oleh Badan Narkotika Nasional untuk masyarakat yang melakukan rehabilitasi.

“Pertama gratis, dua dijamin tidak akan diangkat pidana narkotikanya, tiga identitasnya akan dirahasiakan,” tambahnya.

“Jangan takut rehabilitasi, salam sehat dan bahagia tanpa narkoba,” pesan Edy.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru