Penerapan Sistem Merit Pada Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Verifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Pada Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 1 – 3 Agustus 2023 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah serta BKPSDM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengakselerasi dan optimalisasi pencapaian target nasional yaitu presentasi instansi pemerintahan dengan indeks sistem merit kategori baik dan sangat baik serta untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik agar semua perangkat daerah di instansi pemerintah dapat menerapkan sistem merit.

Sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Hal tersebut tentunya akan membawa dampak baik dalam manajemen ASN yaitu meningkatnya indeks efektivitas pemerintahan kemudian mencegah praktik KKN dalam manajemen ASN, serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Pembangunan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional

Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga fungsi yang dijalankan oleh seorang ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Penerapan sistem merit pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, kata Sekdaprov, penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut.

Secara garis besar, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Hal ini tercermin dari Penilaian Penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 yang mendapatkan kategori Baik.

Baca Juga :  Gubernur Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024

Tidak berhenti sampai di situ, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya untuk meningkatkan hasil penilaian sistem merit Provinsi Lampung di Tahun 2023 dengan menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit  di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, juga membangun aplikasi penilaian mandiri sistem merit untuk mengetahui penerapan sistem merit di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur agar langkah tersebut dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga penilaian sistem merit bagi instansi pemerintah di seluruh wilayah Provinsi Lampung dapat bernilai Baik.

Sekdaprov juga menyampaikan harapan Gubernur agar seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi, membangun integritas dan loyalitas untuk pembangunan daerah, baik sebagai pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Berita Terbaru