Nunik Didesak Segera Selasaikan Permasalahan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menilai kewibaan Pemerintah Provinsi Lampung terancam, hal tersebut setelah nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim disebutkan Mustafa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Penyebutan nama Chusnunia Chalim terkiat permintaan mahar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp18 miliar.

“Karena siapa pun yang disebutkan dalam pengadilan punya resiko terhadap jabatan publik yang sedang di emban. Dampaknya Integritasnya sebagai pejabat publik mulai diragukan. Kebijakan-kebujakan lahir dari integritas soerang pemimpin daerah,” kata Yusdianto saat di hubungi media, Jumat (18/10/2019).

Selain mengangu kewibawaan pemerintahan, menurut akademisi yang baru saja menyandang gelar Profesor ini. Fakta persidangan yang disebutkan oleh Mustafa dalam persidangan tipikor beberapa waktu lalu akan menjadi beban dalam pemerintahan Lampung saat ini.

“Pemimpin itu, punya reputasi yang bagus, berwibawa, dan menjadi panutan karena sebagai pejabat publik. Dan pejabat publik itu harus clear dari segala macam tuduhan dan persoalan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai ketua DPW PKB, Chusnuniah berkewajiban segera mengclearkan semua masalah-masalah yang disebutkan dalam persidangan. Sebab saat ini selain menjabat ketua DPW PKB, Chusnunia juga sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Kontingen Lampung Siap Bertanding Di Ajang PORNAS XVI KORPRI 2023

“Apalagi Mustafa menyampaikannya di pengadilan dan dibawah sumpah. Jadi wajib hukumnya Chusnunia untuk meng clearkan atas tuduhan-tudahan yang menyeret namanya dalam pengadilan,” kata dia.

Kemudian untuk aspek hukum, yang bersangkutan harus koopratif, menjawab semua dugaan. Jika yang di sampakan oleh mustafa dalam eradilan itu benar. Maka tidak ada alsan untuk tidak menjawab.

Diberitakan sebelumnya mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa yang saat ini menjadi tahanan KPK, membenarkan dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp18 Miliar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung.

Itu terungkap pada pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu.
Uang tersebut digunakan Mustafa untuk membeli perahu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu atas permintaan petinggi PKB Lampung.

Mustafa mengatakan, Rp14 Miliar dia peroleh dari pinjaman ayah kandungnya, kerabat dan menggadaikan aset pribadi. Setelah terkumpul uang tersebut lalu diserahkannya kepada dua orang petinggi PKB Lampung pada 2017 lalu.
“Namun kenyataannya PKB mengingkari dan mengkhianati saya. Saya hanya dimanfaatkan, dipermainkan dan dibohongi oleh CH, karena ternyata CH sendiri yang maju sebagai wakil gubernur,” ungkap Mustafa.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Senam Bersama dan Lomba Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan juga membeberkan keterangan Mustafa.

“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedankan Rp4 Miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.
Sementara, pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, lanjut Sobari, Mustafa juga membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp12, 5 Miliar. Dari Simon Rp7,5 Miliar dan dari Awi Rp5 Miliar berdasarkan laporan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uangnya mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Kampung UGI bangun jamban Publik realisasikan DD TA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, 26 Mei 2025 - 18:28 WIB

Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru