KPK Dilemahkan, BEM UNSOED Tawarkan Tiga Opsi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO,SB – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedriman melaksanakan “Seminar Nasional (Dialog Alarm Reformasi)”. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut, yaitu “Nasib UU KPK: PERPU, JUDICIAL REVIEW ATAU LEGISLATIF REVIEW?”. Selasa, (15/10/2019).

Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H,M.H Guru Besar Hukum Acara Pidana sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa solusi KPK saat ini bukan hanya oleh Perpu tetapi juga bisa melalui judicial review atau legislatif review.

Baca Juga :  Fahrizal Menyerahkan Piagam dan Tali Asih Bagi Anggota Korpri Purna Bhakti dan Meninggal Dunia

“Pada kondisi ini alternatif yang bisa di tempuh bukan hanya penerbitan Perpu, tetapi ada juga Judicial Riview atau Legislative Review,” ujar Prof. Hibnu.

Duskusi UU KPK antara Mahasiswa dan Dosen Universitas Jenderal Soedriman

Fatih Ketua BEM Unsoed mengatakan bahwa Mahasiswa harus menggunakan cara konstitusional untuk menggugat UU KPK.

“Kita sama sama tau sedang ada permasalahan yang serius belakangan ini terutama soal KPK yang berupaya dilemahkan, maka dari itu mahasiswa harus ambil peran dengan merawat narasi lewat diskusi seperti pada hari ini atau dengan cara-cara konstitusional lainya melalui judicial review atau perpu dari presiden,” tegas Fatih Ketua BEM Universitas Jenderal Soedirman.

Baca Juga :  Arinal Tandatangani MOU KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

Kegiatan ini dihadiri oleh 300 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan dosen berbagai Fakultas yang ada di UNSOED, serta Mahasiswa dari beberapa kampus di Purwokerto.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan
Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Berita Terbaru