KPK Dilemahkan, BEM UNSOED Tawarkan Tiga Opsi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO,SB – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedriman melaksanakan “Seminar Nasional (Dialog Alarm Reformasi)”. Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut, yaitu “Nasib UU KPK: PERPU, JUDICIAL REVIEW ATAU LEGISLATIF REVIEW?”. Selasa, (15/10/2019).

Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H,M.H Guru Besar Hukum Acara Pidana sebagai salah satu narasumber mengatakan bahwa solusi KPK saat ini bukan hanya oleh Perpu tetapi juga bisa melalui judicial review atau legislatif review.

“Pada kondisi ini alternatif yang bisa di tempuh bukan hanya penerbitan Perpu, tetapi ada juga Judicial Riview atau Legislative Review,” ujar Prof. Hibnu.

Duskusi UU KPK antara Mahasiswa dan Dosen Universitas Jenderal Soedriman

Fatih Ketua BEM Unsoed mengatakan bahwa Mahasiswa harus menggunakan cara konstitusional untuk menggugat UU KPK.

“Kita sama sama tau sedang ada permasalahan yang serius belakangan ini terutama soal KPK yang berupaya dilemahkan, maka dari itu mahasiswa harus ambil peran dengan merawat narasi lewat diskusi seperti pada hari ini atau dengan cara-cara konstitusional lainya melalui judicial review atau perpu dari presiden,” tegas Fatih Ketua BEM Universitas Jenderal Soedirman.

Kegiatan ini dihadiri oleh 300 orang peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan dosen berbagai Fakultas yang ada di UNSOED, serta Mahasiswa dari beberapa kampus di Purwokerto.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026
Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu
Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat
Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:47 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat

Berita Terbaru