Dian Patria : Nama Yang Disebut Dalam Persidangan Akan Jadi Perhatian KPK

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik adanya kemungkinan bakal mencermati lebih detail nama-nama baru, yang muncul dalam persidangan Tipikor kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

“Kalau bahasa Humas KPK, akan menjadi perhatian penyidik jika nama-nama kesebut di persidangan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Kasatgas Korsupgah Korwil) III KPK, Dian Patria kepada awak media di Gedung Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/10/2019).

Meskipun ‘nyanyian’ itu terungkap dalam persidangan, kata dia, namun belum bisa digunakan untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang di mata hukum.

Baca Juga :  Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV DPD RI

“Tidak cukup hanya orang yang bicara di persidangan saja, kan gak bisa langsung dipakai. Tetap harus ada dua alat bukti yang cukup,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dari persidangan kasus mantan Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu, Mustafa mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp 18 miliar kepada petinggi PKB Provinsi Lampung untuk mahar sebagai bakal calon kontestan Pilgub 2018 lalu.

Sayangnya hingga berita ini dipublish, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, sebagai salah satu petinggi PKB Provinsi Lampung belum berhasil dimintai keterangan.

Baca Juga :  Walikota Bandarlampung Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2019

Upaya yang dilakukan sejumlah wartawan untuk mengkonfirmasi kasuistis ini kepada Nunik–sapaan Chusnunia Chalim–dengan mendatangi lokasi acara pembukaan sosialisasi peningkatan mutu desain dan kemasan Industri Kecil Menengah (IKM) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Rabu (16/10/2019) pagi kandas.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan, hingga acara tersebut dimulai, diperoleh informasi dari para pejabat di lokasi kegiatan bahwa Nunik dipastikan batal hadir. Padahal, sebelumnya berdasarkan agenda harian Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, sedianya Nunik memberikan sambutan pada acara open seremonial pukul 09.00 WIB. (*)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB