PESAWARAN,SB – Perwakilan Ombudsman Lampung, meninjau kantor pelayanan masyarakat yang ada di Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Selasa (15/10/2019).
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran didatangi oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung setelah sebelumnya pernah disidak oleh Bupati Pesawaran terkait banyaknya laporan masyarakat tentang pelayanan di Disdukcapil Pemkab Pesawaran.
Kedatangan perwakilan Ombudsman Perwakilan Lampung beserta tim yang langsung disambut oleh Kadisdukcapil Pemkab Pesawaran Ketut Partayasa.
Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pada intinya kegiatan kunjungan yang dilakukan dalam rangka memantau proses pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Pesawaran.
“Selama dua hari kami berada disini dalam rangka untuk memantau proses pelayanan publik yang ada disini,” ujarnya.
Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, selama 2 hari melakukan pengawasan terkait pelayanan publik di dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran mendapati beberapa aduan masyarakat terkait pelayanan namun secara keseluruhan sudah baik
“Selama dua hari kami disini, ada beberapa keluhan dan aduan dari masyarakat dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan SoP yang ada di kita (Ombudsman RI), sudah ada beberapa yang masuk di kami, tapi karena ini masih dalam proses jadi tidak bisa diekspose,” ungkapnya.
Pelayanan Disdukcapil Pesawaran Relatif sudah berjalan dengan lancar
“Relatif sudah berjalan dengan lancar tinggal konsisten saja dalam pelayanannya,” Katanya.
Ketut Partayasa saat dikonfirmasi terkait kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Lampung
“Capil berkeinginan untuk bekerja maksimal untuk membahagiakan masyarakat, namun sebagai manusia biasa pasti ada hal-hal yang kurang pas, untuk itu apabila ada yang kurang pas pelan-pelan kita perbaiki,” ungkap Ketut
Ketut menambahkan Langkah – langkah strategis yang di lakukan untuk melayani Masyarakat akan mengupayakan jemput bola
“Kami akan melakukan langkah – langkah strategis dengan cara melakukan jemput bola kedaerah dusun-dusun yang sulit ditempuh untuk melakukan pelayanan kepada Masyarakat,” tambahnya. (Suprihadi)