Ijin Belum Lengkap : DPRD Provinsi Lampung Minta MOKA ditutup

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung, meminta Mall Kartini ditutup. Hal tersebut, diduga kelengkapan berkas perijinan yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, bertempat di Bandar Lampung belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa apapun bentuknya, apapun perusahaannya. Jika, perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi. Maka, wajib ditutup sampai semuanya selesai.

“Apapun itu, ketika perusahaan ijinnya belum lengkap. Maka, wajib ditutup. Terlebih, perusahaan itu sendiri berkenaan dengan pusat keramaian, yaitu Mall,” kata Budiman, usai rapat dengan pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini). Senin (22/05/2023).

Baca Juga :  Wahrul: Saya Harap Rektor Paham Untuk Tunda KKN

Penegasan yang disampaikan, kata Budiman. Merupakan wujud keperdulian sebagai warga negara, tentang taat aturan dan hukum. “Jadi, saya minta OPD terkait untuk bertindak tegas. Hasil, rapat ini akan kami sampaikan agar ditutup. Sebelum diselesaikan,” ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) Yordan, melalui Juru bicaranya Windarti Praktisi mengatakan pihaknya menerima pelimpahan peralihan kepemilikan dari PT sebelumnya, hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya langsung membuat kelengkapan berkas tersebut.

Baca Juga :  Dimasa Pandemi, Ade Utami Minta Anggota Dewan dari PKS Lebih Intens Turun ke Masyarakat

“Pasca peralihan, kita langsung melengkapi berkas perijinan yang belum ada. Diantaranya, Ijin K3 dan yang lainnya. Sementara, untuk Amdal, Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) masih dalam proses perpanjangan ijin,” ungkap Windarti. usai hearing.

Artinya, Windarti melanjutkan. Pihak manajemen akan taat aturan sesuai syarat yang ditetapkan oleh Dinas terkait. “Kami berterimakasih, atas hearing hari ini. Tentu, kita sama – sama mengingatkan agar aturan dibuat untuk dipatuhi,” ucapnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru