BANDARLAMPUNG, SB – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan pengamanan proyek berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp600 juta.
OTT yang dilakukan pada Minggu Malam (6/10/2019) KPK memboyong orang nomor satu di Lampung Utara bersama dua kepala dinas dan perantara, namun tak hanya sampai di situ, komisi anti rasua tersebut pada Senin (7/10/2019) menambah muatan penumpang menuju jakarta menjadi 7 orang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil OTT yang awalnya mengamankan empat orang bertambah menjadi tujuh orang. “Setingkat kepala seksi dan swasta ikut diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat,” jelasnya.
“Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dg proyek di Pemkab Lampung Utara. Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi ke Lampung, Namun kunjungannya tersebut bukan untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi melainkan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari kabar yang beredar KPK melakukan OTT di Kabupaten Lampung Utara, meskipun belum mendapatkan pernyataan resmi, hal tersebut dikuatkan dengan adanya penyegelan mobil Pajero Sport dengan plat nomor BE 1262 BD di halaman Rumah Dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu malam (6/10/2019).
Selain itu, di halaman rumah dinas orang nomor satu tersebut terpantau ada beberapa mobil yang membawa box yang bertuliskan KPK. Mendapatkan kabar tersebut, ratusan warga Lampung Utara langsung menyerbu rumah dinas untuk memastikan kebenaran tersebut.
Dari vidio yang beredar sebanyak 4 mobil keluar dari rumah dinas menuju Polda Lampung.