Kapolda Diminta Tersangkakan Pelaku Pengrusakan Kebun di Negara Mulya Way Kanan

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – 23 Petani di Kampung Negara Mulya berharap agar Kapolda Lampung yang baru Irjen Pol. Helmy Santika, segera menuntaskan perkara pidana pengrusakan tanam tumbuh di kebun mereka oleh diduga oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira.

Ruli, Pengacara yang mendampingi 23 petani tersebut mengatakan, perkara pidana penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh tersebut telah ditangani oleh Polda Lampung sejak dibawah kepemimpinan Pak Purwadi Aryanto, dilanjutkan oleh Pak Hendro Sugiatno, kemudian Pak Ahmad Wiyagus. Namun, meski perkara pidana ini sudah dalam tahap penyidikan, anehnya belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

” Kami berharap, Pak Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung yang baru dapat membereskan masalah ini. Agar perkara ini tidak terkesan jalan ditempat,” harap Ruli melalui sambungan telpon, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga :  PJ.Bupati Tuba dampingi Gubernur Lampung Memberikan bantuan kepada P3UW Tulang bawang

Terpisah, Aktivis Pertanahan Lampung Mujibul Umam menilai, selama ini Polda Lampung disinyalir kurang serius menangani perkara tersebut. Senada dengan Ruli, Mujibul Umam juga menaruh harapan besar kiranya bapak Helmy Santika akan memberikan kinerja optimal untuk segera menyelesaikan masalah ini, serta masalah pertanahan lainnya di Lampung.

” Kami berharap Pak Helmy Santika segera menginstruksikan bawahannya agar menetapkan para pelaku pengrusakan tanam tumbuh di kebun milik 23 petani tersebut sebagai tersangka. Biar semuanya jelas. Yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” katanya

Mujibul Umam melanjutkan, terlebih pada September 2022 lalu, Mahkamah Agung telah memenangkan 23 petani tersebut dalam kasasi perkara perdata dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanam tumbuh. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Polda Lampung untuk main-main menuntaskan masalah ini.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pampangan Gelar Rembug Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting

“Harus serius. Pak Helmy Santika harus memberikan batas waktu pada para penyidik untuk membereskan masalah ini, agar mereka serius dan tidak “main mata”.

Mujibul Umam juga berpendapat, penanganan perkara pidana 23 petani Way Kanan ini sangat berbeda dengan perkara penebangan 63 batang pohon pisang oleh Heri CH Burmelli. Dalam perkara penebangan 63 batang pohon pisang tersebut, Polda bergerak cepat. Bahkan Heri CH Burmelli, dijemput paksa Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung di Jakarta, Selasa (9/5/2023). Sementara perkara pidana pegrusakan tanam tumbuh yang dilaporkan 23 petani Way Kanan ini terkesan lamban.

Berita Terkait

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza

Berita Terbaru