Qudrotul “Kita hanya membatasi jam malam bukan melarang hajatan

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB)– Penjabat Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan meminta para Camat se-Kabupaten Tuba dan perangkatnya dapat mensosialisasikan batas waktu izin keramaian kepada masyarakat.

“Sekarang ramai diperbincangkan masyarakat tentang Izin keramaian. Ada beberapa hal yang fundamental dan harus disampaikan secara bijak kepada seluruh unsur lapisan masyarakat,” kata Qudrotul Ikhwan, saat memimpin Rapat Perencanaan Pilkakam, Rabu (22/2/2023).

Qudrotul Ikhwan mengatakan, Izin keramaian diberikan kepada masyarakat hingga pukul 22.00 WIb. Dengan catatan, acara tersebut adalah acara adat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Pelaksanaan Program Dapur Masuk Sekolah yang Diinisiasi Kodam II/Sriwijaya

Camat dan perangkatnya, harus melaksanakan sosialisasi terkait informasi tersebut. Ia berharap pihak Polres Tuba dapat mensupport kebijakan ini.

“Kita hanya membatasi jam malam bukan melarang hajatan, hal ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Hajatan diperbolehkan dari pagi sampai sore, yang kita atur jam malam sampai pukul 22.00 WIB. Saya rasa sampai pukul 22.00 WIB sudah cukup untuk tamu undangan,” ujar Qudrotul.

Baca Juga :  Harlah ke-50, Ponpes Darussalam Gelar Kegiatan Penanaman Pohon dan Khitanan Massal

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, semya harus menyelamatkan generasi muda Tuba jangan sampai terjerat peredaran gelap narkoba. Peredaran narkoba yang sangat frontal dipicu dengan maraknya hiburan musik remix malam hari.

“Oleh karena itu, perlu pengawasan ketat untuk mencegah hal- hal yang tidak kita inginkan. Terkait dengan sistem dan aturan adat yang berlaku di Menggala, bahwa pesta dimulai malam hari, maka diberikan kebijakan hingga pada pukul 22.00 WIB,” tegas Qudrotul.(*)

Berita Terkait

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB