Yuhadi Usulkan 10 Nama Yang Jadi Tim Hukum Arinal

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Provinsi Lampung yang membentuk tim hukum untuk membantu Gubernur Lampung dalam urusan hukum, yang menunjuk 10 anggota. Diketahui bahwa nama-nama tersebut hasil usulan dari mantan Liaison Officer (LO) Arinal-Nunik lalu Yuhadi.

Dikatakan Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Zulpikar kepada media, pembentukan tim hukum tersebut atas usulan Yuhadi saat kegiatan di Mahan Agung beberapa waktu lalu. “Sebenarnya yang mengusulakan 10 nama itu Yuhadi waktu ketemu saya di Mahan Agung, untuk membantu gubernur dalam urusan hukum,” kata dia, Selama (10/9/2019).

Saat disinggung pembentukan tim hukum sebagai politik balas budi, Zulfikar membantah karena tugas para ahli di bidang itu itu murni memberi masukan atau pandangan hukum dan persoalan-persoalan lain kepada Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Persiapkan Acara Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

“Meski bekerja secara insidentil namun tim hukum itu tidak ada nuansa politis karena mereka bekerja memberi masukan dan pandangan hukum kepada kepala daerah,”tandasnya.

Terkait ucapan salah satu nama yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) yang belum mengetahui hal tersebut menurutnya hal tersebut sebagai kelemahan administrasi. “Kalau komunikasi sudah sama semua anggota yang tertulis di SK, namun kalau belum nyampe ya harap maklum, kadang ini menjadi kelemahan administrasi, rencannya mereka akan di undang, jadi sekalian SK itu kita serahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nama-Nama yang diusulkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandarlampung tersebut tidak akan menerima gaji dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita juga sudah tembuskan SK ke Bakuda Lampung agar tidak ada yang menganggarkan, karena tim hukum ini bentuknya insidentil maka mereka tidak menerima gaji,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mighrul Lappung Bersatu Jadi Mitra Strategis Pemprov dalam Pendidikan dan Ekonomi Kreatif

Saat disinggung, terkait loyalitas 10 nama yang tidak menerima gaji, Zulpikar mengatakan jika ada yang keberatan maka dapat mengundurkan diri. “Kalau ada yang tidak terima jika tidak di gaji bisa mebgundurkan diri, jadi nanti kita rubah lagi SKnya,” ucapnya.

Diketahui dari 10 nama yang ajukan Yuhadi kepada Biro Hukum Pemprov, dua nama merupakan Politisi Partai Golkar yang sejaligus sebagai tim sukses Arinal-Nunik pada Pilgub lalu yakni Abi Hasan Muan dan Ginda Ansori.

Sebanyak 10 anggota tim hukum yang dimaksud adalah Bambang Hartono, Budiono, Rudi, Abi Hasan Muan, Ansori, Ahmad Saleh, Satria Prayoga, Yusdianto, Rifandi Ritonga, dan Zainudin Hasan.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru